KONTENSEMARANG.COM — Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah resmi dikukuhkan sebagai paralegal dan diproyeksikan menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan pendampingan norma kepada masyarakat.
"Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah, nan berangkaian dengan masalah norma maupun aspek lainnya,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat aktivitas pengukuhan paralegal Muslimat NU Jawa Tengah di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, Sabtu, 11 April 2026.
Ia menambahkan, kehadiran paralegal ini semakin menguatkan posisi Muslimat NU Jawa Tengah sebagai organisasi nan aktif dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan norma masyarakat.
Sebagai informasi, ratusan paralegal tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka telah mendapatkan training mengenai konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan non-litigasi.
Keberadaan paralegal ini diharapkan menjadi akses awal bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan golongan rentan, dalam memperoleh jasa dan keadilan hukum.
"Kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merasa senang lantaran Muslimat NU mempunyai paradigma mengenai paralegal ini,” kata Luthfi.
Dalam pelaksanaannya, para paralegal Muslimat NU dapat bersinergi dengan PKK di beragam tingkatan, mulai dari provinsi hingga desa.
Mereka juga didorong terlibat dalam program Keckajian Berdaya, nan menjadi salah satu upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan kemandirian masyarakat di tingkat lokal.
"Peran Muslimat NU dan paralegalnya juga kita sorong untuk masuk ke Keckajian Berdaya. Di sana ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, dan lainnya," ujar Luthfi.
Ketua PP Muslimat NU Arifah Chooiri Fauzi menyampaikan bahwa organisasi tersebut selama ini telah berkontribusi dalam penguatan ekonomi keluarga, pendidikan anak, hingga ketahanan keluarga.
Menurutnya, kiprah tersebut mencerminkan komitmen Muslimat NU dalam menjaga harmoni sosial, mempererat persatuan, serta menghadirkan solusi atas beragam persoalan kemanusiaan.
"Perempuan dan anak mempunyai peran nan sangat krusial dan strategis untuk Indonesia ke depan," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menuturkan bahwa pembuatan paralegal ini bermaksud untuk memperluas pendampingan norma bagi masyarakat.
Dalam praktiknya, para paralegal dapat bekerja-sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Muslimat NU juga menyerahkan sembilan poin imbauan kepada Sekjen PBB nan berisi rayuan untuk menghentikan bentrok dan mewujudkan perdamaian dunia.
Dokumen tersebut disampaikan melalui Menteri PPPA RI untuk diteruskan ke Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (*)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·