SEMARANGUPDATE.COM – Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Demak kembali digelar di Hotel Amantis, Rabu (22/4/2026).
Rakor dengan tema “Optimalisasi Peran Timpora dalam Pengawasan Orang Asing nan Efektif dan Terpadu” ini dihadiri oleh unsur lintas lembaga nan tergabung dalam TIMPORA.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Bramantyo Andhika Putra menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rapat TIMPORA merupbakal bagian krusial dalam mendukung penegbakal norma keimigrasian sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Selain itu, forum ini bermaksud untuk menyambakal persepsi antarinstansi mengenai izin pengawasan orang asing, meningkatkan sinergi serta pertukaran informasi, dan mendorong komunikasi aktif antaranggota.
Peran TIMPORA juga dinilai krusial dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus menciptbakal suasana investasi nan kondusif di Kabupaten Demak.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindbakal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, dalam sambutannya menekankan bahwa TIMPORA tidak hanya menjadi arena silaturahmi, tetapi juga wadah strategis untuk kerjasama dalam merespons isu-isu aktual mengenai keberadaan orang asing.
Meningkatnya mobilitas internasional dan investasi asing di Kabupaten Demak dinilai membawa akibat positif bagi pembangunan, namun juga memerlukan pengawasan nan lebih optimal untuk mencegah potensi pelanggaran.
Selain itu, disampaikan pula beragam upaya nan telah dilakukan, seperti pembuatan Desa Binaan Imigrasi serta peningkatan jasa keimigrasian guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Demak, Muslihin menyampaikan bahwa Bakesbangpol mempunyai peran dalam memonitor keberadaan orang asing, termasuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dan lembaga asing nan beraksi di wilayah Demak.
Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menjaga kondusivitas wilayah serta perlunya peningkatan pemahkondusif masyarakat terhadap jasa seperti Surat Keterangan Tkamu Lapor (SKTL).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang, mengenai sistem Layanan Data Keimigrasian (LDK) nan merupbakal aplikasi untuk mendapatkan info keimigrasian bagi lembaga alias lembaga pemerintahan terkait.
Pemaparan ini menjadi dasar dalam sesi obrolan interaktif nan bermaksud memperkuat koordinasi dan efektivitas pengawasan orang asing secara terpadu. (*)
21 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·