SEMARANGUPDATE.COM – Di tengah pempembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang mengenai aletak Bantuan Operasional (BOP) RT sebesar Rp 265,7 miliar, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengambil langkah strategis.
Pemerintah Kota alias Pemkot menargetkan Perpatokan Wali Kota (Perwal) tentang BOP RT senilai Rp 25 juta per RT rampung dalam tiga minggu ke depan.
Namun, di kembali kejar-kejaran regulasi, Pemkot justru mau menyampaikan satu kebenaran penting, faedah program ini sudah nyata dirasbakal penduduk sejak tahun pertama pelaksanaannya. Bukan sekadar nomor serapan tinggi, melainkan akibat sosial dan lingkungan nan mulai terlihat di tingkat RT.
“Kami mau memastikan bahwa biaya BOP RT tidak hanya untuk administrasi, tapi juga bisa dirasbakal langsung penduduk untuk pembenahan lingkungan. Dan faktanya, dari laporan nan kami terima, faedah itu sudah ada. Kami hanya perlu menyempurnbakal patokan agar lebih elastis ke depan,” ujar Agustina, dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Pemkot Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat sejumlah faedah nyata nan telah dirasbakal masyarakat dari program BOP RT sepanjang tahun 2025. Pertama, peningkatan gelombang dan kualitas posyandu.
Dengan adanya biaya operasional, para kader posyandu dapat menggelar aktivitas secara lebih rutin, membeli perangkat penimbangan, serta menyedibakal makanan tambahan untuk balita.
Ke dua, revitalisasi gotong royong. Dana BOP memungkinkan setiap RT mengadbakal kerja hormat berkala dengan perlengkapan nan memadai, mulai dari sapu, gerobak sampah, hingga cat untuk perbaikan akomodasi umum. Ke tiga, support terhadap program prioritas “Semarang Bersih”.
Dana ini digunbakal untuk aktivitas pemilahan sampah di sumbernya, perawatan saluran irigasi skala kecil, serta pengurangan titik-titik rawan banjir di lingkungan.
Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Bambankerep, Keckajian Ngaliyan, Sutriyoso mengsaya merasbakal langsung faedah tersebut. “Dengan adanya BOP, kami bisa membeli perlengkapan kerja hormat dan mengadbakal lomba kebersihan antar-RW. Warga jadi lebih antusias. Ini bukan biaya nan mengambang,” katanya.
Ketua RT lainnya di RT 03 RW 05 Keckajian Ngaliyan, Wahab Sya’roni menambahkan, “Posyandu di wilayah kami sekarang lebih teratur. Bayi dan balita rutin ditimbang. Ibu-ibu senang,” tegasnya.
Serapan 95,6 Persen: Bukti Bahwa Warga Membutuhkan dan Merasakan
Agustina juga menegaskan bahwa tingkat serapan nan mencapai 95,6 persen (10.157 dari 10.621 RT) bukanlah sekadar nomor administratif. Angka itu mencerminkan bahwa sebagian besar pengurus RT memilih untuk memanfaatkan biaya tersebut lantaran mereka memandang kegunaannya. Hanya 4,4 persen RT nan tidak mengambil, dengan argumen internal seperti sudah mempunyai kas berdikari nan cukup.
Sisa anggaran tak terserap hanya sekitar Rp5,46 miliar (2,1 persen) dari total Rp265,7 miliar. Menurutnya, ini menunjukkan efisiensi dan ketepatan sasaran, bukan pemborosan.
“Jika program ini tidak bermanfaat, pasti tingkat penolakannya bakal jauh lebih tinggi. Fakta bahwa 95,6 persen RT mengambil biaya dan menggunakannya untuk aktivitas nan menyentuh penduduk adalah bukti paling nyata. Kami tidak perlu klaim muluk-muluk. Cukup tanybakal ke ketua RT dan warganya,” terang wali kota.
Menjawab Kritik Pansus
Pansus DPRD melalui Dini Inayati dari frtindakan PKS mempertanybakal parameter keberhasilan program, seperti penurunan stunting, DBD, alias peningkatan pengelolaan sampah secara signifikan. Pemkot Semarang tidak menolak kritik itu. Justru, sepakat bahwa ke depan parameter makro perlu diperkuat.
Namun, pihaknya juga mengingatkan bahwa akibat jnomor pendek program ini sudah terasa di tingkat lingkungan. Peningkatan partisipasi penduduk dalam Posyandu berkontribusi pada penemuan awal stunting.
Kerja hormat nan masif membantu mengurangi genangan air nan menjadi sarang nyamuk DBD. Pemilahan sampah di sumber mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Manfaat makro seperti penurunan nomor stunting tidak bisa terjadi dalam satu tahun. Butuh intervensi berkelanjutan. Tapi kami sudah memandang gerbongnya bergerak. Posyandu lebih hidup, lingkungan lebih bersih, penduduk lebih gotong royong. Itu adalah fondasi nan tidak kalah penting,” ujar Agustina.
Perwal Baru: Bukan Mengubah Arah, Tapi Menyempurnbakal Fleksibilitas
Target penyelesaian Perwal dalam tiga minggu bukan berarti program sebelumnya gagal. Sebaliknya, ini adalah corak responsivitas Pemkot Semarang terhadap aspirasi penduduk nan menginginkan elastisitas lebih, misalnya dalam perihal bpemimpin nilai pembelian peralatan dan pemanfaatan untuk prasarana lingkungan skala kecil.
“Kami menyerap masukan. Ada nan mau biaya ini bisa dipakai untuk membeli pasir alias semen untuk perbaikan drainase kecil. Itu sedang kami kaji. Tapi jangan sampai tumpang tindih dengan kewenangan dinas teknis. nan jelas, prinsip program tetap sama: memperkuat RT sebagai ujung tombak,” jelas Agustina.
Dengan tingkat serapan 95,6 persen, testimoni positif dari para ketua RT, serta komitmen Wali Kota untuk terus menyempurnbakal regulasi, program BOP RT di Semarang menunjukkan bahwa dia bukanlah sekadar seremonial. Ia adalah investasi sosial nan mulai menuai hasil, meskipun perjalanan tetap panjang. (*)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·